Kamis, 22 Oktober 2020

Manfaat Melaksanakan Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan-udangan. Status sebagai warga negara Indonesia menimbulkan adanya konsekuensi pelaksanaan hak dan kewajiban ketentuan yang berlaku di Indonesia.Sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban. Dalam melaksanakan hak dan kewajiban, harus melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Hak dan kewajiban sebagai warga negara telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.

 

Berikut hak dan kewajiban menurut UUD 1945 berikut ;

1. Pasal 29 Ayat (2)

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

2. Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

3. Pasal 27 ayat (1)

Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

 4. Pasal 27 (3)

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

5. Pasal 30 ayat (1)

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

 

Manfaat melaksanakan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab sebagai berikut.

1. memperlancar jalannya pembangunan

2. menciptakan keamanan dan ketertiban

3. mewujudkan keadilan dan kesejahteraan

4. menciptakan kedamaian dan ketenteraman

5. menghasilkan suatu peraturan yang aspiratif.

 

 

TUGAS

 

Tulislah satu contoh kegiatan yang sesuai pasal-pasal  berikut!

 

1. Pasal 29 Ayat (2)

 

2. Pasal 28

 

3. Pasal 27 ayat (1)

 

4. Pasal 27 (3)

 

5. Pasal 30 ayat (1)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tangga Nada Diatonis Mayor dan Diatonis Minor

  Tangga Nada Diatonis Mayor Tangga nada merupakan susunan berjenjang, misalnya do, re, mi, fa, sol, la, si, do. Tangga nada diatonis terd...